Dokumen ini berisi ketentuan dan persyaratan yang mengatur hubungan kerja sama antara PT. JOYSS SMART SYSTEM dan mitra bisnis dalam program waralaba JSS Cangkir Emas.
Dalam perjanjian ini, istilah-istilah berikut memiliki arti:
Sistem JSS CANGKIR EMAS mencakup berbagai aspek bisnis yang telah dikembangkan dan distandarisasi, meliputi:
PENERIMA FRANCHISE diberikan hak non-eksklusif untuk:
PENERIMA FRANCHISE diberikan hak untuk:
PENERIMA FRANCHISE diberikan hak untuk:
PENERIMA FRANCHISE berhak untuk:
PENERIMA FRANCHISE dilarang untuk:
PENERIMA FRANCHISE wajib membayar biaya franchise sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) yang dibayarkan pada saat Web Account Virtual sudah diaktifkan oleh PEMBERI FRANCHISE.
Biaya pelatihan akan disesuaikan berdasarkan jenis dan tingkat pelatihan yang diikuti oleh PENERIMA FRANCHISE, dengan rincian yang akan ditetapkan secara terpisah.
PEMBERI FRANCHISE dapat mengakhiri perjanjian ini secara sepihak dengan pemberitahuan tertulis apabila:
PENERIMA FRANCHISE dapat mengakhiri perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PEMBERI FRANCHISE paling lambat 20 (dua puluh) hari sebelum tanggal pengakhiran yang diinginkan, dengan ketentuan seluruh kewajiban PENERIMA FRANCHISE telah dipenuhi.
Setelah pengakhiran perjanjian:
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal aktivasi Web Account Virtual oleh PT. JOYSS SMART SYSTEM. Dengan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
PEMBERI FRANCHISE:
PT. JOYSS SMART SYSTEM
R. Hariyanto
Komisaris Utama
PENERIMA FRANCHISE:
Mitra Usaha
JSS Cangkir Emas